Kamis, 29 Maret 2012

Hak dan Kewajiban

Hak dan kewajiban

1.Jelaskan hak dan kewajiban anda sebagai warga negara indooba bandingkan dengan negara lain?

jawab:

- Menurut saya Hak dan Kewajiban
  sebagai warga negara indonesia belum terpenuhi
  contohnya:
  * Pasal 27 UUD 1945 : Sistem pemerintahan
- Dipemerintahan Indonesia masih banyaknya sogok menyogok didalam pemerintahan.
- dan jika di negara cina jika ada yang sogok menyogok akan terkena Hukuman pancung,
   tidak seperti negara kita hukum bisa diperjual belikan.
  * Pasal 28 UUD 1945 : Kebebasan berpendapat
- Kebebasan berpendapat susah dilakukan banyak pendapat yang sudah diberikan melalui demo
  tidak di dengar
- dan jika di negara Cina berpendapat mudah dilakukan karna ada kebijakan untuk berpendapat.
  * Pasal 29 UUD 1945 : Kebebasan beragama
- Susah didapatkan, banyak umat-umat beragama yang masih susah beribadah, kurangnya kerukunan
  di Indonesia.
- Jika di negara Cina beribadah sangat mudah di dapatkan karna di negara Cina saling menghormati
  dalam beragama sangat kuat
  * Pasal 30 UUD 1945 :  Membela negara
- Di Indonesia wajib bela negara belum dilakukan, seharusnya Indonesia setiap warganya mempunyai
   kesiapan untuk membela negara.
- Dan jika di Negara Cina wajib membela negar sudah mulai dilakukan dan juga sudah
   mempunyai kesiapan dalam melindungi Negara.
  * Pasal 31 UUD 1945 : Pendidikan
- Di Indonesia pendidikan belum memadai karna masih banyak anak-anak Di I ndonesia belum
   dapat bersekolah
- dan jika di Negara Cina pendidikan di utamakan dari pada kepentingan yang lain karna
   ingin mencerdaskan bangsa Negara mereka
* Pasal 32 UUD 1945 : Kebudayaan Di Indonesi
- Di indonesia kebudayaan sangat di lupakan karna warga indonesia tidak memikirkan kebudayaan      indonesia sendiri ,kita lebih mementingkan  kebudayaan negara lain.
- dan jika di negara china kebudayaan sangat di hargai karna negara china mempunyai adat istiadat dan kebudayaan yang di junjung tinggi.
* Pasal 33 UUD 1945: Perekonomian Negara
- Di indonesia perekonomian negara sangat terpuruk ,karna adanya ketidak benaran dalam mengolah pemerintahan ,contohnya:banyak pemain saham yang  dan pemilik perusahaan yang kabur dari indonesia dalam berinvestasi di indonesia,dan membuat pergejolakan dalam perekonomian negara.
- sedangkan di negara china perekonomian negara sangat pesat karna adanya export besar besaran dari negara china ke negara lain,itu yang membuat negara china semakin pesat dalam perekonomiannya.
* Pasal 34 UUD 1945 : Fakir miskin dan Anak terlantar di pelihara negara
- Di indonesia masih banyak orang terlantar karna masalah ekonomi dan pemerintah tidak
  memperdulikan dengan hal ini
- sedangkan di Negara Cina orang yang terlantar masih di jamin oleh pemerintah di sana.

Senin, 19 Maret 2012

BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Kompetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan
a. Hakikat pendidikan.
b. Kemampuan warga Negara.
c. Menumbuahkan wawasan warga Negara.
d. Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan.
e. Kompetensi yang diharapkan.
Tujuan Utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara, serta ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuan warga Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni.

Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilan (MPR), menyatakan : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakawa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.

Selanjutnya mereka menyatakan bahwa : “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produkstif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal ras cinta tanah air, menigkatkan semangat kebangsaan, dan berorientasi ke masa depan.

Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafa bangsa.
Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Rasional, Dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
Bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia, (HAM), dan Bela Negara.

Pengertian bangsa, Bangsa adalah orang- orang yang memiliki kesamaan asal keturunan adat, bahas dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi, dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan diriya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah : Nusantara/Indonesia.

Pengertian Negara. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata terib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tesebut. Adapula Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat denga kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiba social.

Teori terbentuknya Negara adalah dengan adanya : a) teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles Kondisi alam tumbuhnya manusiaberkembangnya Negara. b) teori ketuhanan. (islam+Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan. c) teori perjanjian (Thomas Hobbes). Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Proses terbentuknya Negara di zaman modern, proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya. Unsur Negara : a) bersifat konstitutif. Ini berarti Negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan. b) bersifat deklaratif sifat ini di tunjukan oleh adanya tujuan Negara, pengakuan dari Negara lain baik secar “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya Negara dalam penghimpuna bangsa-bangsa.

Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang dianutnya. Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang di batasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Negara Indonesia dan oleh system kenegaraan yang di gunakan.

Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara. kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna diskriminatif, demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populous tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan.

Paham-paham Kekuasaan : teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antarai lain :
a). Paham Marchiavelli (Abad XVII), b). Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (XVII), c). Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVII), d). Paham Feuerbach dan Hegel, e). Paham Lenin (XIX), f). Paham Lucian W. Pye dan Sidney. Paham Marchiavelli (Abad XVII) : gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masukkan ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang bidang politik dan kenegaraan. Sekitar abad XVII sebuah Negara kecil di italia utara, mencatat dalam bukunya tentang politik yang di terjemahka ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Price”, marchiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar seuah Negara dapat berdiri dengan kokoh.

Teori-teori Geopolotik : geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan alternative kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar geopolitik antara lain sebagai berikut : a) Pandangan Ajaran Frederich Ratzel, b) Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen, c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer, d) Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder, e) Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan, f) Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller.

Jumat, 30 Desember 2011

Manusia & Keadilan (Macam-macam Keadilan)

MANUSIA & KEADILAN

MACAM-MACAM KEADILAN

Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

Manusia & Tanggung Jawab (Macam-Macam Tanggung Jawab)

Manusia & Tanggung Jawab (Macam-Macam Tanggung Jawab)

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Macam-Macam Tanggung Jawab

  1. A. Pengertian Tanggung Jawab
Menurut kamus besar bahasa Indonesia Tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab merupakan berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya sebagai kesadaran dan kewajibannya.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik, atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian dan pengirbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  1. B. Macam-macam Tanggung Jawab
    1. a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengambangkan kepribadian sebagai manusia prbadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan menganai dirinya sendiri menunrut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral namun manusia juga seorang pribadi. Karena merupakan seorang pribadi manusisa mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri angan angan sendiri sebagai perwujudan dari pendapat perasaan dan angan angan masnusia berbuat dan bertindak.
  1. b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan Masyarakat kecil, keluarga terdiri dari suami-istri , ayah ibu dan anak anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkun nama baik keluarga tapi ketangung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan pendidikan dan kehidupan
  1. c. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusai tidak bisa hidup tanoa bantuan omanusia lain, sesua dengan kedudukannya sebagai mahluk social. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga mdengan demikian manusia disisni merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat lain agat dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkat lkau dan perbuatannya harus dipertaggung jawabkan kepada masyarakat.
  1. d. Tanggung jawab kepada Bangsa/Negeri
Bahwa setiap manusia adalah warga Negara suatu Negara dalam berpikir, berbuat, bertindak, ertingkah laku manusia terikat oleh norma norma atau ukuran ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semuanya sendiri bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
  1. e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga dikatakan tindakan manusia tidak lpas daei hukuman hukuman Tuhan. Yang diruangkan dalam berbagai kitab suco melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman hukuman  tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika perungatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraikan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah perintah Tuhan. Berarti menginggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan terhadap Tuhan sebagai penciptanya. Bahkan untuk memenuhi tanggungjawabnya manusia harus berkorban.
  1. C. Pengabdian dan Pengorbanan
    1. a. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagi perwujudan kesetiaan, cinta, kasih saying, hormat atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.Pengabdia it pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan hal itu berarti dia mengabdi kepad keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari hari itu bukan pengabdian tapi hanya bantuan saja.
  1. b. Pengorbanan
Berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menytakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasahn yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadara moral yang tulus ikhlash semata mata.
pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kita membaca atau mendengarkan kothbah agama dari kisag para tokoh agama atu nabi manusia memperoleh tauladan. Bagaimana semestinya wajib berkorban
*Diambil dari MKDU Ilmu Budaya Dasar- Widyo Nugroho, Achmada Muchji

Jumat, 02 Desember 2011

manusia dan keindahan

Manusia dan Keindahan

Filed under: Cinta, Kehidupan, lingkungan — Leave a comment

Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi
Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beuty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
  1. keindahan dalam arti luas
  2. keindahan dalam arti estetis murni
  3. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetik.
Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.
Tentang nilai ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai obyektif. Atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai instrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya ( instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik  dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri. Sebagai contoh :
Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?
  1. Tata nilai yang telah usang
  2. Kemerosotan zaman
  3. Penderitaan Manusia
  4. Keagungan Tuhan

Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.

Teori Pengungkapan.
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud pelbagai gambaran angan-angan seperti misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalamam estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan. Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.

Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik  merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Paa taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi

Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni  adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.

Kamis, 10 November 2011

Manusia dan Kebudayaan

Manusia dan Kebudayaan

Banyak pakar dalam bidang sosial mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian, istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang, dsb.
Jika dikaji dari asal kata yaitu bahasa sansekerta, buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi yang artinya budi atau akal (Koentjaraningrat, 1974: 80). Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan beberapa ahli:
1. Edward B. Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2. M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3. Koentjaraningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
4. Dr. K. Kupper
Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
5. William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di tarima ole semua masyarakat.
6. Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
7. Francis Merill
Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social
Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
8. Bounded et.al
Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
9. Mitchell (Dictionary of Soriblogy)
Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
10. Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
11. Arkeolog R. Seokmono
Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
12. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
13. Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
14. Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
15. A. L Kroeber dan C. Kluckhohn
Kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
16. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149)
Kebudayaan adalah hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat.
17. Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu- Zain)
Kebudayaan adalah, 1 segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budinya; 2 peradaban sebagai hasil akal budi manusia; 3 ilmu pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya.
Kebudayaan juga merupakan sistem nilai dan gagasan utama yang vital karena memberikan pola untuk bertingkah laku kepada masyarakatnya atau memberi seperangkat model untuk bertingkah laku. Pada hakekatnya sistem nilai dan gagasan utama ini diperinci oleh sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi.
Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik dengan kerabat, masyarakat luas, bahkan pemimpin. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya.

 Sumber : wikipedia-google.com

Manusia dan Cinta Kasih

Manusia Dan Cinta.

Manusia dan Cinta
“Cinta Itu Indah, Minke, Terlalu indah, yang bisa didapatkan didalam hidup manusia yang pendek ini… Tak ada cinta muncul mendadak karena dia anak kebudayaan, bukan batu dari langit”
Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia
Di era modern ini istilah “Cinta” seakan-akan sudah menjelma menjadi suatu kata yang sarat unsure komersialitas. “Cinta” sekarang memiliki arti yang lebih sempit di pola pikir muda-mudi masa kini. Sudahlah bukan kata yang asing kata “Cinta” kini sudah bukan sekedar bumbu pemanis melainkan sudah menjadi komoditi utama untuk meningkatkan daya jual suatu karya, baik itu novel, film ataupun lagu.
Karena hal-hal tersebut saya merasakan bahwa sudah saatnya mengembalikan perdebatan tentang apa itu “Cinta.
Karl Marx  menerangkan dalam buku karyanya, Manuskrip Ekonomi dan Filsafat;
“.. Kemudian cinta hanya dapat ditukar dengan cinta, kepercayaan dengan kepercayaan, dan sebagainya. Jika anda ingin mempengaruhi orang lain, anda harus memiliki pengaruh yang menstimulasi dan mampu memberi semangat pada orang lain. Setiap hubungan yang anda miliki dengan orang lain dan dengan alam pasti merupakan ungkapan khusus yang nyata. Jika anda mencintai tanpa membangkitkan cinta, yakni jika anda tidak dapat memanifestasikan diri anda sebagai orang yang mencintai dan membuat diri anda sebagai orang yang dicintai, maka cinta anda tumpul dan mengenaskan.”
Sebelum membaca kalimat-kalimat dalam buku tersebut saya menganggap bahwa kata “Cinta” merupakan hal yang tabu bagi kaum Marxist untuk membicarakan hal tersebut, karena dikalangan kiri (radikal) mengartikan “Cinta” Sebagai suatu konsep yang melemahkan.
Che Guevara, seroang tokoh revolusioner pun tidak tabu dengan kata “Cinta”. Ia pun pernah mengutik kata cinta ketika berkata, “Tingkatan Cinta yang tertinggi adalah revolusi”. Dari situ lah saya yakin bahwa “Cinta” bukan hanya suatu hal yang melemahkan namun menguatkan.
Karena itulah penting mengetauhi apakah “Cinta” itu? Mengapa kita begitu ingin dekat dan mengalami pengalaman bersama orang lain? dan tentunya semua pertanyaan membangkitkan rasa ingin tahu atas apa yang ada dibalik itu semua.
Seorang pemikir Erich Fromm dalam bukunya The Art of Loving menegaskan relevansi Cinta sebagai solusi bagi masyarakat kapitalis modern yang telah terdisintregasi dalam ketimpangan social. Bagi Fromm, disintegrasi itu adalah cerminan dari eksistensi manusia yang tidakdapat mengatasi keterpisahan ketika cinta itu sendiri tidak mungkin dibahas tanpa menganalisis eksistensi manusia itu sendiri. Ia pun menuliskan, “Teori apa pun tentang Cinta harus dimulai dengan teori eksistensi manusia”. Teori tentang hubungan antar sesame manusia harus dibahas dengan melibatkan eksistensi naluriahnya.
Manusia memilik dua sisi naluriah yaitu Eros dan Thanatos. Eros merupakan naluri untuk menyatukan diri karena pada dasarnya keberadaan kita ini adalah materi, tubuh dengan hubungan antar materi, dari sel hingga organ yang kesemuanya berkesinambungan membentuk suatu sistem yang membentuk kerja tubuh yang hidup, Manusia merupakan materi dans setiap materi terbentuk dari kesatuan atom, karena itulah manusia memiliki kecenderungan untuk menyatukan dan merasakan kebersamaan dalam satu inilah yang membuat manusia ingin membangun suatu kelompok.
Sedangkan Thanatos merupakan naluri yang berlawanan dengan Eros. Thanatos merupakan naluri kematian (berbeda dengan Eros yang merupakan naluri kehidupan). Bila Eros merupakan naluri untuk menyatukan diri maka Thanatos merupakan naluri penghancuran, memisahkan diri atau lebih konkret naluri agresi. Hal ini dianalogikan ketika sel-sel manusia mulai rusak maka sel-sel tersebut akan dikeluarkan oleh tubuh melalui suatu proses. Manifestasi sikap dari Thanatos adalah kecenderungan untung menghancurkan atau merusak hal-hal yang ada disekitarnya.
Kedua naluri ini sama-sama terus menerus berusaha menguasai/mengendalikan manusia. Sulit untuk membedakan antara keduanya. Tarik menarik antara kedua naluri ini lah yang membuat manusia merasa gundah, resah dan lebih banyak dikuasai oleh tindakan yang tidak disadari dan tidak rasional.
Hal tersebut menurut Sigmund Freud merupakan suatu kondisi dimana alam bawah sadar menguasai alam sadar manusia. Tindakan-tindakan spontan dan tidak rasional yang merupakan manifestasi dari kedua naluri tersebut tentunya harus ditekan. Menurut Freud manusia memiliki suatu mekanisme pengontrol nafus seksualitas (Eros) dan agresi (Thanatos) yang membedakan diri manusia dengan binatang.
Dari sinilah saya (penulis) beranggapan bahwa “Cinta” merupakan sesuatu hal yang harus dikontrol dan tidak dibiarkan terus menerus membiarkan alam bawah sadar kita mengambil alih tindakan manusia. Karena hal tersebut tentunya akan menganggu rasionalitas kita terhadap segala perbuatan dan tindakan.
Lalu bagaimanakah kita membuat “Cinta” sebagai sesuatu yang menguatkan tanpa harus mengorbankan rasionalitas kita untuk ditukarkan dengan naluri (insting) yang melekat di jiwa manusia?. Sebuah pertanyaan yang terkesan simpel namun memiliki jawaban yang perlu kita telaah kembali kebenaranya.

sumber : wikipedia-google.com